You are currently viewing LSP P1 SMK Darma Siswa Resmi Mendapatkan SK dan Sertifikat Relisensi Terbaru

LSP P1 SMK Darma Siswa Resmi Mendapatkan SK dan Sertifikat Relisensi Terbaru

Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) SMK Darma Siswa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu dan kualitas sertifikasi kompetensi dengan berhasil memperoleh Surat Keputusan (SK) Relisensi serta Sertifikat Relisensi terbaru. Dengan diperolehnya relisensi tersebut, LSP P1 SMK Darma Siswa dinyatakan tetap memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi.

SK dan Sertifikat Relisensi ini berlaku hingga 13 Februari 2031, yang berarti LSP P1 SMK Darma Siswa memiliki kewenangan untuk terus menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi bagi peserta didik maupun pihak terkait selama masa berlaku tersebut.

Relisensi merupakan proses evaluasi dan penilaian ulang terhadap lembaga sertifikasi profesi untuk memastikan bahwa lembaga tersebut masih menjalankan sistem sertifikasi sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku. Proses ini mencakup berbagai aspek penting, seperti tata kelola lembaga, sistem manajemen mutu, pelaksanaan uji kompetensi, serta ketersediaan asesor dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Keberhasilan memperoleh relisensi ini menjadi bukti bahwa LSP P1 SMK Darma Siswa mampu mempertahankan kualitas layanan sertifikasi kompetensi yang profesional, kredibel, dan sesuai dengan standar nasional. Hal ini juga menunjukkan keseriusan sekolah dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan keterampilan teknis, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi secara resmi melalui sertifikasi profesi.

Dengan adanya SK dan Sertifikat Relisensi yang berlaku hingga tahun 2031, diharapkan LSP P1 SMK Darma Siswa dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan sertifikasi, memperluas cakupan skema sertifikasi, serta memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan yang siap kerja dan memiliki daya saing di dunia industri.

SMK Darma Siswa melalui LSP P1 juga berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kelembagaan, peningkatan kompetensi asesor, serta penguatan Tempat Uji Kompetensi (TUK) agar proses sertifikasi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan terpercaya.

Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi seluruh warga sekolah dan diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi siswa di masa yang akan datang.

Leave a Reply